SDN KEDUNG COWEK II/254

SDN KEDUNG COWEK II/254

Kamis, 12 Februari 2015

Belajar Mengenal dan Menyanyi Lagu Daerah



Sebagai tindak lanjut komitmen Rapat tanggal 31 Januari 2015, pada  hari Jum'at tanggal 06 Februari 2015  Bapak Rudy Sugeng Prayitno mengumpulkan  beberapa  siswa kelas V-A dan V-B di ruang Tata Usaha kemudian memutarkan beberapa judul lagu daerah untuk diperdengarkan kepada siswa. Beberapa lagu yang diputar adalah lagu daerah seperti Ondhel-ondhel (Jakarta), Butet (Sumatera Utara), Jaranan (Jawa Tengah), dan beberapa lagu daerah lainnya.










Bapak Rudy mengajak siswa untuk menyanyikan lagu-lagu yang telah diputar dan ditonton bersama-sama. Siswa-siswa juga diminta untuk menyanyi dan memeragakan saat bernyanyi lagu jaranan, nampak siswa-siswi sangat antusias.




Selasa, 03 Februari 2015

Sosialisasi Manajemen Sekolah






Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengundang Bendahara dan Tenaga IT dari SD, SDLB, SMP, SMPLB SMA, SLB dan SMK baik negeri maupun swasta untuk mengikuti Sosialisasi Manajemen Sekolah. Kegiatan Sosialisasi Manajemen Sekolah berlangsung selama 4 hari yakni pada tanggal 02 sd 05 Februari 2015. Rina Maulidyah, A.Ma selaku Bendahara BOS/DA dan Diana Puspitasari, S.E  selaku Tenaga Administrasi mewakili SDN Kedung Cowek II/ 254 dalam Sosialisasi Manajemen Sekolah pada hari Senin tanggal 02 Februari 2015 di ruang aula Kantor Wilayah DJP I Jatim. Acara dimulai pukul 08.00 sd 15.00 WIB. 

Materi Sosialisasi pada sesi pertama adalah tentang dana BOS yang disampaikan oleh Bapak Drs. Aston Tambunan, M. Si menjelaskan penggunaan dana BOS diperuntukkan untuk pengembangan perpustakaan, penerimaan peserta didik baru, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, bahan habis pakai, langganan daya dan jasa, perawatan sekolah/rehab ringan,  pembantu profesi guru sampai pada membantu miskin.
       "Dana BOS tidak boleh digunakan dalam membangun gedung sekolah serta larangan-larangan yang telah tertuang dalam juknis BOS 2015".










Dalam sesi kedua dijelaskan mengenai masalah perpajakan oleh pihak dinas perpajakan, disampaikan bahwa setiap pegawai baik PNS maupun non PNS diharuskan melaporkan pajak penghasilan PPH 21 tahun 2014 per 31 Maret 2015. 

Pada sesi berikutnya mengenai BPJS Ketenagakerjaan yang dipaparkan oleh Bapak Ihsan selaku pihak dari BPJS Ketenagakerjaan mengemukakan sistem jaminan sosial nasional merupakan program negara untuk memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat indonesia yang diwujudkan melalui UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Selain  itu upaya Pemerintah Kota Surabaya dalam memberikan sebuah perlindungan diri kepada para pegawainya diwujudkan melalui pemberian jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja (JKK), serta jaminan kematian (JK). 

     

Ayo nyanyikan lagu Nasional dan Daerah



Hari Sabtu tanggal 31 Januari 2015 bertempat di ruang tata usaha SDN Kedung Cowek II/ 254 Bapak Drs. Rudy Sugeng Prayitno selaku Plt Kepala SDN Kedung Cowek II/ 254 kembali mengajak guru-guru untuk sharing tentang lagu Nasional dan lagu Daerah. Bapak Rudy berharap agar peserta didik SDN Kedung Cowek II/ 254 mulai dari kelas 1 sd 6 dapat mengenal dan menyanyikan lagu-lagu daerah dan lagu nasional yang selama ini mungkin sudah mulai terlupakan..



Bapak Rudy membagikan selembar kertas ke masing-masing guru kemudian memberikan pertanyaan kepada guru-guru. Ada beberapa pertanyaan yang diajukan oleh Bapak Rudy Sugeng Prayitno kepada guru-guru diantaranya "Berapa jumlah siswa pandai pandai di kelas Bapak Ibu guru yang bisa menyanyikan lagu nasional?, Berapa jumlah siswa pandai pandai di kelas Bapak Ibu guru yang bisa menyanyikan lagu daerah?" dan beberapa pertanyaan lainnya.









Kemudian Bapak Rudy mengajak guru-guru untuk menyanyikan lagu nasional dan lagu daerah bersama-sama. Pada akhir pertemuan Bapak Rudy dan guru-guru membuat kesepakatan bersama tiap kelas mengenal dan menghafal 10 lagu nasional dan 10 lagu daerah dalam satu tahun pembelajaran kedepan.