KKG KECAMATAN BULAK
Rabu, 18 Maret 2015
Kerja Kelompok Guru se Kecamatan Bulak diadakan
pada hari Rabu, 16 Maret 2015 di SDN
Komplek Kenjeran II pukul 10.30 WIB. Dalam KKG kali ini, Bapak Drs. H. Arifin
selaku pengawas Pembina di kecamatan Bulak menjelaskan tentang SKP bagi guru-guru
pegawai negeri sipil yang dilakukan secara online di laman http://pak.dispendik.surabaya.go.id.
Entry formulir sasaran kerja dilakukan oleh
masing-masing guru melalui akun masing-masing setelah Kepala Sekolah melakukan
setting tugas guru. Bapak Drs. H. Arifin menjelaskan kepada guru-guru tentang
cara pengisian formulir sasaran kerja.
Point
5) : Membuat karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan
di sekolahnya, diseminarkan di sekolahnya, disimpan di perpustakaan => Bukti pembuatan karya ilmiah
dilampiri dengan berita acara, foto, diseminarkan dan diikuti oleh 15 orang.
Bapak Arifin menjelaskan bahwa Angka kredit di SKP
ini bukan digunakan untuk kenaikan pangkat dan juga bukan untuk dupak tetapi
hanya digunakan untuk penilaian DP3.
Tambahan dari Bapak Drs. Rudy Sugeng Prayitno
selaku K3S Kecamatan Bulak mengenai seleksi guru wajib mengadakan seleksi bagi
guru-guru dan siswa di sekolahnya masing-masing, bagi guru yang tidak ikut
harus membuat surat pernyataan bermaterai.
1. Seleksi
guru berprestasi => GTT, PNS, GTY berturut-turut 5 tahun menjadi guru
2. Seleksi
guru Konstitusi bidang PKN
3. Seleksi
guru OSN => harus membuat video mengajar
Lomba seleksi Kecamatan hari Kamis, 26 Maret 2015
pukul 07.30 sd selesai di SDN Kenjeran 248. Guru harus mengumpulkan portofolio (semua
piagam, seminar, workshop, ijazah, karya-karya yang telah dibuat 5 tahun
kebelakang) dan membuat makalah, informasi lebih jelas di
http://dispendiksurabaya.go.id